Icon

OLAHRAGA

Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi

Kepemudaan

Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi

Pariwisata

Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi

Kebudayaan

Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi

Profil

Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi

  1. Pemerintahan Kota Cimahi bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah berhasil menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cimahi. Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) merupakan Perangkat Daerah baru yang sebelumnya tergabung di Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (DISKOPINDAGTAN) serta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (DISDIKPORA). Disbudparpora mempunyai kewenangan dalam urusan wajib, yang merupakan unsur pelaksana Otonomi Daerah dibidang Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga.

    Visi Pembangunan Kota Cimahi Periode 2017- 2022 adalah membangun Cimahi yang BARU, MAJU, AGAMIS, DAN BERBUDAYA.  Indikator Misi Pemerintahan di Kota Cimahi yaitu Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkepribadian, berakhlak mulia, cerdas, sehat dan unggul; Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang amanah, profesional, efektif, efisien, dan ekonomis yang berbasis pada sistem penganggaran yang pro publik; Memberdayakan perekonomian daerah berbasis ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada pengembangan sektor jasa berbasis teknologi informasi dan industri kecil menengah dalam upaya pengentasan kemiskinan; Mewujudkan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan meningkatkan kualitas derajat; Kehidupan masyarakat yang berkeadilan; dan Peningkatan kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat secara berkesinambungan dan berkelanjutan.


    Dari rumusan visi misi tersebut yang sangat erat kaitannya dengan Tugas Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Cimahi yaitu : 

    Memberdayakan perekonomian daerah berbasis ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada pengembangan sektor jasa berbasis teknologi informasi dan industri kecil menengah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan Peningkatan kapasitas pemerintah