admin 24 June 2026
Sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Cimahi berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan Zona Integritas dengan mendorong seluruh aparatur untuk senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mencegah segala bentuk praktik korupsi dan gratifikasi di lingkungan kerja.
Korupsi dan gratifikasi dapat merusak kepercayaan masyarakat serta menghambat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, seluruh jajaran Disbudparpora Kota Cimahi mengajak untuk bersama-sama:
✅ Menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
✅ Tidak menerima suap, gratifikasi, maupun bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya.
✅ Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan profesionalisme.
✅ Memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui semangat “Katakan Tidak pada Korupsi dan Gratifikasi”, Disbudparpora Kota Cimahi berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Mari bersama membangun budaya kerja yang jujur dan berintegritas demi terwujudnya pemerintahan yang semakin dipercaya masyarakat.
BerAKHLAK untuk pelayanan yang berkualitas.
Berintegritas untuk Kota Cimahi yang lebih baik.
22 June 2026
22 June 2026
22 June 2026
14 April 2026
13 April 2026
13 April 2026